Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, salah satunya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memberikan sharing terhadap kondisi dilapangan yang ada.
Ruang KOPI PAPA sebagai perwujudan adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN/ Pegawai Non ASN di Kabupaten Pacitan
Ruang Untuk Melapor
Menyediakan ruang bagi pelapor untuk melaporkan dan/atau mengungkapkan fakta terjadinya pelanggaran / kecurangan baik dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa maupun disiplin PNS/Pegawai dan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dan bidang pidana umum dan pidana khusus, termasuk peraturan dan ketentuan lain yang dilakukan oleh pegawai dalam rangka penegakan hukum dan perbaikan sistem manajemen.
Memberikan Ruang Konsultasi
Inspektorat Daerah berperan sebagai Strategic Partner dalam mencapai tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan membuka ruang konsultansi bagi seluruh Perangkat Daerah dan Desa. Apabila terdapat PD ataupun Desa yang memerlukan pendampingan terkait pengelolaan organisasi, manajemen risiko dan pengendalian dapat memanfaatkan ruang KOPI PAPA untuk berkonsultasi.
Memperbaiki Sistem Birokrasi
Memperbaiki sistem manajemen pada organisasi menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Meningkatkan Kepercayaan
Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Inspektorat Kabupaten Pacitan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan pada umumnya.
Prinsip Dasar Dalam Ruang KOPI PAPA Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan
- Kerahasiaan
Pegawai yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan penanganan pengaduan wajib menjaga kerahasiaan identitas pelapor, informasi pengaduan, isi pengaduan, laporan penelaahan, laporan audit investigatif, dan laporan penanganan pengaduan. - Perlindungan
Pelapor berhak atas perlindungan dan rasa aman, baik keamanan pribadi maupun keluarganya serta bebas dari ancaman dan pembalasan yang berkenaan dengan pelaporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya. - Kemudahan
Mekanisme pengelolaan Ruang KOPI PAPA harus dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pegawai dan pihak eksternal Inspektorat Kabupaten Pacitan dalam menyampaikan pengaduan dan Konsultansi, serta memudahkan Pejabat Penerima Pengaduan dalam menangani pengaduan dan pemberian layanan yang baik kepada pelapor - Independen
Dalam penanganan pengaduan, Pejabat yang terlibat dalam penanganan pengaduan bertindak profesional dan bebas dari pengaruh pihak manapun. - Fokus Pada Substansi
Penanganan difokuskan pada kebenaran substansi pelanggaran dan tidak diarahkan pada kepentingan untuk mencari identitas pelapor.